BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

ihhh,,,jadi malu...

ihhh,,,jadi malu...

Selasa, 29 Desember 2009

Ayo Kita Cegah Kanker Serviks dari dini

Kanker serviks (cervical cancer) adalah kanker yang terjadi pada area leher rahim atau serviks. Serviks merupakan bagian rahim yang berhubungan dengan vagina. Kanker serviks merupakan kanker nomor dua yang paling sering menyerang perempuan di seluruh dunia. Dan juga merupakan kanker kedua yang paling sering menyebabkan kematian. Di Indonesia sendiri, diperkirakan setiap harinya terjadi 41 kasus baru kenker serviks dan 20 perempuan meninggal dunia karena penyakit tersebut. Tingginya angka ini biasanya disebabkan oleh rendahnya pengetahuan dan kesadaran akan bahaya kanker serviks. Kanker serviks cenderung muncul pada perempuan berusia 35-55 tahun, namun dapat pula muncul pada perempuan dengan usia yang lebih
muda. Penyebab dari kanker ini adalah virus yang dikenal sebagai Human papilloma virus (HPV), yaitu sejenis virus yang menyerang manusia. Terdapat 100 tipe HPV di mana sebagian besar tidak bahaya, tidak menimbulkan gejala yang terlihat dan akan hilang dengan sendirinya. Infeksi HPV paling sering terjadi pada kalangan dewasa muda (18-28 tahun). Perkembangan HPV ke arah
kanker serviks pada infeksi pertama tergantung dari jenis HPV-nya. HPV tipe
risiko rendah atau tinggi dapat menyebabkan kelainan yang disebut pra kanker. Tipe HPV yang berisiko rendah hampir tidak berisiko, tapi dapat menimbulkan genital warts (penyakit kutil kelamin). Walaupun sebagian besar infeksi HPV akan sembuh dengan sendirinya dalam 1-2 tahun karena adanya system kekebalan tubuh alami, namun infeksi yang menetap yang disebabkan oleh HPV tipe tinggi dapat mengarah pada kenker serviks. Dan dapat berkembang tanpa terkontrol dan dapat menjadi tumor. Gejala kanker serviks pada kondisi pra-kanker ditandai dengan ditemukannya sel-sel abnormal di bagian bawah serviks yang dapat dideteksi melalui tes Pap Smear, atau yang baru-baru ini disosialisasikan yaitu dengan Inspeksi Visual dengan Asam Asetat. Sering kali kanker serviks tidak menimbulkan gejala. Namun bila sudah berkembang menjadi kanker serviks, barulah muncul gejala-gejala seperti pendarahan serta keputihan pada vagina yang tidak normal, sakit saat buang air kecil dan rasa sakit saat berhubungan seksual. HPV dapat menginfeksi semua orang karena HPV dapat menyebar melalui hubungan seksual. Wanita yang berhubungan seksual dibawah usia 20 tahun serta sering berganti pasangan beresiko tinggi terkena infeksi. Namun hal ini tak menutup kemungkinan akan terjadi pada wanita yang telah setia pada satu pasangan saja. Saat ini kanker serviks dapat dicegah dengan pemberian vaksin HPV. Langkah ini dapat membantu memberikan perlindungan terhadap beberapa tipe HPV yang dapat menyebabkan masalah dan komplikasi seperti kanker serviks dan genital warts. Vaksin ini sebaiknya diberikan pada perempuan muda sedini mungkin, karena tingkat imunisasi tubuh serta pertumbuhan dan reproduksi sel di area serviks masih sangat baik. Vaksinasi merupakan metode deteksi dini sebagai upaya mencegah kanker serviks. Melalui vaksinasi semakin besar kesempatan disembuhkannya penyakit ini dan semakin besar kemungkinan untuk menekan angka kasus kanker serviks yang mengancam kaum perempuan. Untuk itu, segera hubungi dokter anda untuk membantu pencegahan kanker serviks. Ayo bantu cegah kanker serviks sekarang!

sumber: Kompas.co.id

Kamis, 03 Desember 2009

Bisakah Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat?

ABSTRACT

Good corporate governance merupakan konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder. Prinsip corporate governance diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka, dengan menggunakan data perusahaan yang menerima ARA pada tahun 2002, penelitian ini ingin menguji apakah penghargaan ARA direspon oleh investor di pasar. Hasil pengujian membuktikan bahwa lima hari setelah pengumuman pemberian ARA secara signifikan pasar merespon publikasi tersebut. Hal ini merefleksikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut.

Keywords: corporate governance, annual report award, abnormal return

I.PENDAHULUAN

Sejalan dengan letter of intent (LOI) yang ditandatangi oleh pemerintah Indonesia dan International Monetary Fund (IMF), yang mencatumkan jadwal perbaikan pengelolaan perusahaan-perusahaan di Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG) berpendapat bahwa perusahaan-perusahaan di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk menerapkan standar good corporate governance yang telah diterapkan di tingkat internasional (Sulistyanto dan Lidyah, 2002). Pada dasarnya prinsip corporate governance meliputi empat komponen utama yang diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders, yaitu fairness, transparancy, accountability, dan responsibility (BRT, 2002). Namun, walaupun banyak yang menyadari pentingnya prinsip corporate governance, banyak pihak yang melaporkan masih rendahnya perusahaan di Indonesia yang menerapkan prinsip tersebut. Masih banyak perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance karena dorongan regulasi dan menghindari sanksi dibandingkan yang menganggap prinsip tersebut sebagai bagian dari kultur perusahaan (corporate culture) (YPPMI &SC,2002).

Maka untuk mendorong penerapan corporate governance dan meningkatkan kualitas keterbukaan dalam informasi keuangan, beberapa institusi-Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), PT. Bursa Efek Jakarta (BEJ), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance (KNKCG)-memberi penghargaan kepada perusahaan public yang dinilai telah memberikan informasi yang paling terbuka dalam laporan keuangan tahunnya dibandingkan perusahaan-perusahaan lain (Warta Ekonomi, 2002; Bapepam, 2002). Penghargaan Annual Report Award (ARA) ini diberikan kepada perusahaan yang memenuhi kriteria kelengkapan dalam penyajian laporan keuangan tahun 2001-nya, khususnya untuk informasi mengenai profil perusahaan, pengungkapan visi dan misi perusahaan berkaitan dengan pelaksanaan corporate governance, analisis dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan, laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip aku ntansi dan ketentuan pasar modal yang berlaku, dan informasi lain yang relevan dengan kebutuhan stakehoder (Bapepam, 2002). Penghargaan ini diharapkan memberi kontribusi yang positif bagi upaya pemulihan kepercayaan investor dan pemulihan ekonomi nasional pada umumnya.

Secara empiris terbukti bahwa investor bersedia memberi premium yang cukup tinggi kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance secara konsisten (Lukuhay, 2002; Rafick, 2002). Survei yang dilakukan McKinsey juga menemukan bukti tambahan bahwa saham perusahaan yang disurvei menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Hal ini merefleksikan kepercayaan investor terhadap konsep corporate governance tersebut. Selain itu, bukti empiris juga menyatakan bahwa perusahaan yang menerapkan corporate governance akan cenderung meningkat kinerjanya (Beasly et al., 1996). Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan terhadap 189 perusahaan public di enam emerging market-India, Malaysia, Meksiko, Korea Selatan, Taiwan, dan Turki-menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan tersebut. Hal tersebut disebabkan hampir 75% investor menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap informasi mengenai penerapan corporate governance tersebut lebih penting daripada laporan keuanganperusahaan(Lukuhay,2002).

Penelitian mengenai corporate governance di Indonesia telah beberapa kali dilakukan. Sulistyanto dan Nugraheni (2002) menguji apakah penerapan prinsip corporate governance dapat menekan manipulasi laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan yang listed di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Hasilnya menunjukkan tidak ada perbedaan manipulasi sebelum dan sesudah adanya kewajiban untuk menerapkan prinsip tersebut. Hal ini mengindikasikan belum berhasilnya penerapan corporate governance di Indonesia. Mayangsari dan Murtanto (2002) menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee)-komponen penting dalam corporate governance di Indonesia-direspon oleh pasar. Penelitian tersebut membuktikan adanya reaksi pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Maka sejalan dengan penelitian Mayangsari dan Murtanto (2002) tersebut, penelitian ini ingin menguji apakah pengumuman pemberian penghargaan ARA kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip corporate governance dengan baik juga menarik minat pasar. Minat pasar ini merefleksikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance akan meningkatkan profesionalismedankesejahteraanpemegangsahamtanpamengabaikankepentinganstakeholders.

II. PERUMUSAN MASALAH

Good corporate governance-merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi semua stakeholders-menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban perusahaan untuk mengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Sehingga penerapan prinsip corporate governance tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan, yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan pemakai laporan keuangan, termasuk investor. Namun, apakah pemberian Annual Report Award (ARA) kepada beberapa perusahaan public yang dinilai telah menerapkan corporate governance dengan baik juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada umumnya dan investor pada khususnya belum diketahui dengan pasti. Maka atas dasar uraian tersebut, masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: apakah pemberian penghargaan ARA secara signifikan dapat meningkatkan kepercayaanmasyarakat?

III. TUJUAN PENELITIAN

Untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia menerapkan prinsip corporate governance, beberapa institusi pemerintah dan organisasi swasta memberikan Annual Report Award (ARA) kepada perusahaan yang dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip tersebut dengan baik. Namun apakah penghargaan tersebut direspon oleh investor di pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat bahwa konsep tersebut dapat meningkatkan fairness, transparancy, accountability, dan responsibility para pengelola (manajemen) perusahaan belum diketahui dengan pasti. Maka berdasar uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris bahwa pemberian ARA dapat direspon oleh pasar sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance.

IV. TELAAH LITERATUR DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

1.GoodCorporateGovernance
Good corporate governance didefinisikan sebagai suatu sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder-nya. Dua hal yang menjadi perhatian konsep ini adalah, pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat pada waktunya serta, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat pada waktunya, dan transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder (YPPMI & SC, 2002). Kedua hal tersebut penting karena secara empiris terbukti bahwa penerapan prinsip corporate governance dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan (Beasly et al., 1996; Wright, 1996). Chtourou et al. (2001) yang menguji apakah praktik corporate governance mempunyai pengaruh positif terhadap kualitas informasi keuangan yang dipublikasikan perusahaan juga menyimpulkan bahwa penerapan prinsip corporate governance akan menjadi constrain manipulasi yang dilakukan manajemen. Hal tersebut sejalan dengan penelitian Abbott et al. (2000) yang membuktikan adanya hubungan positif antara penerapan corporate governance dengan berkurangnya kecurangan (fraud) pada pelaporan keuangan (financial reporting) yang dapat meningkatkankualitaslaporankeuanganyangdipublikasikanperusahaan.

Penelitian McKinsey, seperti dikutip oleh Luhukay (2002) dan Rafick (2002), membuktikan bahwa investor di negara-negara maju bersedia memberi premium yang cukup tinggi, mencapai sekitar 28%, kepada perusahaan yang menerapkan prinsip corporate governance dengan konsisten. Sebagai tambahan ditemukan bukti bahwa saham perusahaan-perusahaan tersebut menikmati valuasi pasar sampai dengan 10%-12%. Sejalan dengan penelitian tersebut, survei yang dilakukan di enam emerging market menunjukkan kaitan yang erat antara penerapan corporate governance dengan harga saham perusahaan-perusahaan public tersebut (Luhukay, 2002). Hal tersebut terjadi karena hampir 75% investor di pasar menganggap keterbukaan dan informasi mengenai penerapan corporate governance sama pentingnya dengan informasi keuangan yang dipublikasikan oleh suatu perusahaan. Bahkan beberapa pihak menganggap keterbukaan dan informasi mengenai corporate governance lebihpentingdaripadainformasikeuangan(Lukuhay,2002).

Sejalan dengan penelitian tersebut, Mayangsari dan Murtanto (2002) yang menguji apakah pengumuman pembentukan komite audit (audit committee) akan direspon oleh pasar juga menemukan bukti bahwa pasar akan bereaksi positif terhadap pengumuman tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pengumuman tersebut mempunyai kandungan informasi (information content) yang menarik minat investor di pasar. Penelitian tersebut mendukung beberapa penelitian sebelumnya yang menyimpulkan bahwa pengumuman mempunyai kandungan informasi (information content) yang dapat mempengaruhi harga saham (return) perusahaan bersangkutan (Ball dan Brown, 1968; Beaver, 1968; Bamber, 1986; Beza, 1997; Choi, 2000; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002;MayangsaridanMurtanto,2002).

2.KandunganInformasi(InformationContent)
Penelitian yang menggunakan kandungan informasi (information content) biasanya menggunakan studi peritiwa (event study). Studi peristiwa merupakan studi yang mempelajari reaksi pasar terhadap suatu peristiwa yang informasinya dipublikasikan sebagai suatu pengumuman. Jika pengumuman tersebut mengandung informasi maka pasar diharapkan akan bereaksi pada waktu pengumuman tersebut diterima pasar. Reaksi pasar tersebut ditunjukkan dengan adanya perubahan harga saham perusahaan bersangkutan dan diukur dengan menggunakan abnormal return. Strong (1992) dan Brown dan Warner (1985), seperti dikutip oleh Gunawan (1999), menjelaskan bahwa studi peristiwa merupakan investigasi empiris terhadap hubungan antara harga saham dengan peristiwa (kejadian) ekonomi. Mayangsari dan Murtanto (2002) menambahkan bahwa studi peristiwa bertujuan mengukur hubungan antara suatu peristiwa yang mempengaruhi saham dan return saham tersebut serta menaksir apakah ada aabnormal return yang diperoleh investor dari peristiwa tersebut. Ada tiga faktor yang mempengaruhi kandungan informasi suatu pengumuman, yaitu: (1) ekspektasi pasar terhadap kandungan informasi pada saat terjadinya pengumuman, (2) implikasi pengumuman terhadap distribusi return saham pada masa depan, dan (3) kredibilitassumberinformaasi.

3.InformasiKeuangan
Penelitian mengenai pengaruh kandungan informasi terhadap harga saham pertama kali dilakukan oleh Ball dan Brown (1968). Penelitian tersebut menguji apakah pengumuman laba (earnings announcement) mempunyai hubungan positif dengan harga saham. Hasilnya menunjukkan adanya abnormal return positif akibat pengumuman. Sejalan dengan penelitian tersebut, Beaver (1968) menemukan bukti bahwa pengumuman laba mempunyai kandungan informasi yang mempengaruhi reaksi investor yang tercermin pada perubahan harga dan volume saham perusahaan bersangkutan. Bamber (1986) yang meneliti pengaruh kandungan informasi pengumuman laba tahunan juga menyimpulkan adanya reaksi pasar yang positif, yang tercermin dari harga dan volume saham yang diperdagangkan meningkatkan setelah pengumuman laba tersebut. Beza (1997) membuktikan bahwa perusahaan yang mengumumkan laba tahunannya secara signifikan akan mengalami peningkatan volume perdagangan dibanding sebelum pengumuman laba tersebut. Choi (2002) juga menemukan pengaruh (implikasi) pengumuman earnings terhadap subsequent return perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar merespon secara positif pengumumantersebut.

4.InformasiNon-keuangan
Sejalan dengan penelitian-penelitian mengenai pengumuman informasi keuangan, Frazier et al. (1984) menemukan bukti adanya hubungan positif antara informasi non-keuangan dengan return saham perusahaan yang melakukan publikasi tersebut. Ferere dan Renneboog (2000) menemukan bukti bahwa harga saham bereaksi terhadap pengumunan pergantian chief excecutive officer (CEO). Penelitian tersebut menambahkan bahwa pengumuman secara positif memberi abnormal return sebesar 0,5%. Chen (2001) yang menguji apakah pengumuman sertifikasi ISO akan mempengaruhi harga saham perusahaan penerima penghargaan tersebut juga menemukan bukti bahwa pasar bereaksi positif terhadap pengumuman sertifikasi tersebut. De Roon dan Veld (2002) yang menguji pengaruh pengumuman convertible bond loans dan warrant-bond loans juga menemukan adanya respon pasar yang positif terhadap pengumuman tersebut. Sedangkan penelitian Durtschi et al. (2002) yang menguji pengaruh pengumuman institutional ownership terhadap abnormal juga menemukan bukti adanya hubungan positif antara kandungan informasi pengumuman tersebut dengan harga dan volume saham perusahaan tersebut. Penelitian mengenai pengaruh suatu pengumuman terhadap respon pasar untuk kasus-kasus di bursa efek Indonesia dilakukan oleh Asri dan Gunawan (1998) dan Gunawan (1999) yang juga menyimpulkan adanya abnormal return positif sebagai indikasi reaksi pasar karena pengumumantersebut(MayangsaridanMurtanto,2002).

5.HipotesisPenelitian
Maka berdasar uraian di atas, hipotesis dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:

H: Ada pengaruh positif pengumuman Annual Report Award terhadap return perusahaanpenerimapenghargaantersebut.

V. METODE PENELITIAN

1.SampeldanData
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa harga penutupan harian bulan bulan Agustus 2002 perusahaan yang menerima Annual Report Award (ARA) pada tanggal 9 Agustus 2002. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah:
1.AsuransiBintangTbk.
2.AnekaTambangTbk.
3.AstragraphiaTbk.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah mencakup periode 11 hari, dengan perincian: (1) 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) 1 hari pengumuman (event), dan (3) 5 hari setelah pengumuman (t+10). Data penelitian diperoleh dari website Bursa EfekJakarta(www.jsx.co.id).
-200 .......... -5 -4 -3 -2 -1 0 1 2 . 9 10
Periode estimasi Sebelum pengumuman ARA Event Sesudah pengumuman ARA

2.DefinisidanPengukuranVariabel
Penelitian ini akan menguji pengaruh pengumuman pemberian penghargaan ARA terhadap reaksi investor di pasar. Reaksi pasar ini merupakan indikasi kepercayaan masyarakat terhadap pengumuman tersebut. Hartono (2000) menyatakan bahwa studi peristiwa digunakan untuk menganalisis abnormal return sekuritas yang mungkin terjadi disekitar pengumuman tersebut. Abnormal return merupakan kelebihan dari return yang sesungguhnya terjadi terhadap return normal dan dinyatakansebagaiberikut:

ARi,t=Ri,t-E(Ri,t)

Dimana: AR = Abnormal return saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,t = return sesungguhnya yang terjadi untuk saham ke-i pada periode ke-t.
E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.

Return sesuingguhnya merupakan return yang terjadi pada hari ke-t yang merupakan selisih harga sekarang relatif terhadap harga sebelumnya dan dihitung dengan rumus: Ri=Pt-Pt-1/Pt-1, dimana Ri=return saham bulanan perusahaan i, Pt=harga saham akhir bulan t,, dan Pt-1=harga saham akhir bulan t-1. Sedangkan return ekspektasi merupakan return yang harus diekspektasi dan dihitung dengan mengunakanmetodemean-adjustedreturn:

Dimana: E(Ri,t) = return ekspektasi saham ke-i pada periode ke-t.
Ri,j= return realisasi saham ke-i pada estimasi ke-j.
T=lamanyaperiodeestimasi.

3.MetodeAnalisisData
§ Analisis Deskriptif. Analisis deskripsi digunakan untuk mengetahui nilai-nilai statistik variabel penelitian yang digunakan dalam penelitian ini. Analisis ini bertujuan untuk membuktikan bahwa pengumuman ARA mempunyai information content of non-accounting yang mempengaruhi harga saham (abnormal return) disekitar pengumuman tersebut. § Uji Statistik. Pengujian statistik terhadap abnormal return mempunyai tujuan untuk melihat signifikansi abnormal return yang ada di periode peristiwa. Signifikansi tersebut untuk menentukan apakah abnormal return secara statistik signifikan tidak sama dengan nol (positif untuk kabar baik dan negarif untuk kabar buruk) dan menggunakan uji-t (t-test), dengan ketentuan (Hartono,2000):
1. Jika t-hitung > 1.638 signifikan pada tingkat 10%.
2. Jika t-hitung > 2.353 signifikan pada tingkat 5%.
3. Jika t-hitung > 4.541 signifikan pada tingkat 1%.

VI.HASIL DAN ANALISIS

Penelitian ini menggunakan data harga penutupan saham (stock closing price) perusahaan penerima Annual Report Award (ARA) untuk menguji apakah pasar merespon secara positif pengumuman pemberian penghargaan tersebut. Pengumuman ini merupakan publikasi non-keuangan (non-financial announcement) yang diduga mempunyai kandungan informasi (nformation content) yang dapat mempengaruhi reaksi pasar (Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002). Apabila pasar merespon secara positif pengumuman tersebut maka akan ada abnormal return positif yang diterima oleh investor. Respon pasar ini akan dilihat: (1) selama 5 hari sebelum pengumuman (t-5), (2) pada hari pengumuman (t), dan (3) selama sepuluh hari setelah pengumuman (t+10). Abnormal return dihitung dari selisih antara return normal dan return ekspektasi, yang dihitung dengan menggunakan metode mean-adjusted return. Hasil perhitungan rata-rata abnormal return selama periode penngamatandisajikandalamTabel1.

TABEL1
Hasil Uji Beda

Hari Harga Saham(Rp) Rata-Rata Abnormal Return t-hitung
t-5 421.67 0.6844 0.3951
t-4 410.00 -0.8876 -0.5124
t-3 380.00 -1.8275 -1.0551
t-2 393.33 1.5556 0.8981
t-1 383.33 -0.6504 -0.3755
t 398.33 0.2293 0.1324
t+1 391.67 0.1570 0.0906
t+2 398.33 1.2673 0.7317
t+3 393.33 -0.9024 -0.5210
t+4 393.33 0.0264 0.0152
t+5 418.33 3.0820 1.7794*
t+6 428.33 0.6963 0.4020
t+7 433.33 1.3503 0.7796
t+8 413.33 -1.8157 -1.0483
t+9 418.33 0.5728 0.3307
t+10 423.33 1.0360 0.5982
Sumber:datasekunderdiolah,2002.
Keterangan:*signifikanpadatingkat10%
**signifikanpadatingkat5%
***signifikanpadatingkat1%

Dari Tabel 1 terlihat rata-rata abnormal return selama periode pengamatan (t-5 sampai dengan t+10). Abnormal return selama periode pengamatan cenderung fluktuatif, berkisar antara -1.8275 sampai dengan 3.0820. Lima hari sebelum pengumuman (t-5) nilai abnormal return (0.6844) cenderung menurun sampai dengan hari ketiga sebelum pengumuman (-1.8275). Hari keempat sebelum pengumuman nilai abnormal return naik (1.5556) dan turun lagi sehari menjelang pengumuman ARA (-0.6504). Kondisi ini kemungkinan karena: (1) pasar tidak menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA, (2) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberiaan ARA namun tidak meresponnya, dan (3) pasar menerima bocoran informasi rencana pemberian ARA namun gagal dalam mengasimilasi informasi tersebut karena biaya pemrosesan informasi yang mahal. Pada hari pengumuman (t) dan dua hari setelah pengumuman (t+2), nilai abnormal return positif (0.2293; 0.1570; 1.2673). Namun dari hasil pengujian statistik (t-test) terbukti bahwa abnormal return tersebut bukan disebabkan karena adanya pengumuman pemberian ARA kepada perusahaan yang menjadi sampel penelitian. Baru pada hari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return (3.0820) signifikan pada tingkat 10% (t-hitung=1.7794). Hal ini berarti abnormal return positif tersebut terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Sedangkan hari keenam (t+6) dan ketujuh (t+7), walaupun nilai abnormal return positif (0.6963 dan 1.3503) namun dari uji t yang dilakukan terbukti tidak signifikan. Hal ini mengindikasikan bahwa abnormal return tersebut terjadi bukan karena pasar merespon pengumuman pemberian ARA tersebut. Demikian juga dengan hari-hari berikutnya (t+8 sampai t+10) yang terbukti juga tidak dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Kondisi tersebut jika digambarkan dalam bentukgrafikakantampaksepertidibawahini:

GRAFIK1
Rata-rataAbnormalReturn
SelamaPeriodePengamatan

Sumber:datasekunderdiolah,2002.

Grafik 1 menunjukkan pergerakan abnormal return selama periode pengamatan. Walaupun ada pergerakan harga saham (abnormal return) disekitar tanggal pengumuman pemberian ARA (t) namun terbukti bahwa pergerakan tersebut tidak secara signifikan dipengaruhi oleh pengumuman tersebut. Bahkan pada hari ketiga setelah pengumuman (t+3) harga saham turun yang cenderung tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return menjadi negatif. Baru pada hari keempat dan kelima setelah pengumuman (t+4 dan t+5) harga saham naik sangat tajam dan mengakibatkan nilai abnormal return kembali positif. Bahkan dihari kelima setelah pengumuman (t+5) besarnya nilai abnormal return juga secara signifikan dipengaruhi pengumuman pemberian ARA. Sehingga sesuai dengan penelitian-penelitian sebelumnya, misalnya: Frazier et al., 1984; Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002; Mayangsari dan Murtanto, 2002, hal ini mengindikasikan pasar mulai merespon secara positif pengumuman non-keuangan tersebut. Beberapa penelitian juga menyimpulkan bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002).
Sedangkan hari keenam setelah pengumuman (t+6) sampai dengan hari terakhir periode pengamatan (t+10) harga saham kembali fluktuatif yang mengakibatkan nilai abnormal return juga fluktuatif. Nilai abnormal return pada periode enam hari terakhir ini cenderung turun, bahkan pada hari kedelapan (t+8) mempunyai nilai negatif. Dua hari terakhir dalam periode pengamatan (t+9 daan t+10) harga saham kembali naik. Namun fluktuatifnya nilai aaabnormal return pada periode ini secara signifikan tidak terbukti dipengaruhi oleh pengumuman pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan bahwa pasar kembali tidak tertarik dan menganggap pengumuman tersebut tidak mempunyai kandungan informasi yang berharga.

VII. KESIMPULAN

Penelitian ini menguji apakah pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) direspon pasar atau tidak. Respon pasar yang positif diasumsikan meningkatnya kepercayaan masyarakat bahwa konsep corporate governance dapat akan meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders. Dari hasil pengujian terbukti bahwa pengumuman tersebut hanya direspon oleh pasar dihari kelima setelah pengumuman. Walaupun cenderung lambat dalam merespon pengumuman tersebut, namun hal ini sesuai dengan kesimpulan beberapa penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa bahwa pengumuman non-keuangan yang mempunyai kandungan informasi (information content of non-financial announcement) akan direspon lebih lambat oleh pasar dibandingkan pengumuman keuangan yang mempunyai kandungan informasi keuangan (information content of financial announcement) (Rao, 1997; Ferere dan Renneboog, 2000; Chen, 2001; Durtschi et al., 2002; De Roon dan Veld, 2002). Sehingga la mbatnya respon pasar tersebut bukan merupakan anomali pasar yang disebabkan pasar inefisiensi dalam hal informasi (Lin dan Mech, 2000). Hasil pengujian tersebut mencerminkan bahwa pasar tertarik dengan informasi pemberian ARA. Hal ini mengindikasikan adanya kepercayaan masyarakat terhadap konsep corporate governance yang melandasi penghargaan tersebut akan membuat perusahaan dikelola dengan lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan pemiliknya (stockholders) tanpa mengabaikan kepentinganstakeholders-nya.

VIII.Keterbatasan dan Implikasi

Walaupun menemukan bukti pasar merespon secara positif pengumuman ARA, ada beberapa keterbatasan dalam penelitian ini, khususnya dalam hal: 1. Metode penghitungan return ekspektasi dalam penelitian ini menggunakan mean-adjusted market, padahal menurut Brown dan Warner (1980, 1985) dan Hartono (2000) seperti dikutip dalam Mayangsari dan Murtanto (2002) market model dapat mendeteksi abnormal return lebih baik dibandingkan mean-adjusted market apabila tanggal-tanggal peristiwa tersebut terkluster. 2. Ada kemungkinan disekitar tanggal pengumuman pemberian Annual Report Award (ARA) tersebut (9 Agustus 2002) terjadi peristiwa-peristiwa penting yang lain, apalagi mengingat pada tanggal tersebut menjelang peringatan HUT ke-57 RI. Sehingga hasil dan kesimpulan penelitian ini bisa bias, karena event windows yang digunakan (sampai t+10) berakhir pada tanggal 23 Agustus 2002. Implikasi penelitian ini terutama ditujukan pada para akademisi dan praktisi. Untuk para akademisi penelitian ini diharapkan: (1) dapat memberikan bukti empiris bahwa pengumuman non-keuangan mempunyai kandungan informasi (information content) yang direspon oleh pasar dan konsep corporate governance diterima oleh pasar yang mengimplikasikan kepercayaan masyarakat terhadap konsep tersebut dan (2) memperbaiki beberapa kelemahan dalam penelitian ini. Sedangkan untuk para praktisi, penelitian ini diharapkan dapat memberikan bukti empiris bahwa konsep corporate governance dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini mengindikasikan kepercayaan masyarakat bahwa konsep ini dapat membuat perusahaan-perusahaan publik akan dikelola lebih profesional dan dapat meningkatkan kesejahteraan stockholders tanpa mengabaikan kepentingan semuastakeholders-nya.



Daftar Pustaka

Abbott. L.J., S. Parker, dan G.F. Peters, 2000, "The Effectiveness of Blue Ribbon Committee Recommendations in Mitigating Financial Misstatement: An Empirical Studi",Workingpaper.

Ball, Ray, dan Philip Brown, 1968, "An Empirical Evaluation of Accounting Income Numbers",JournalofAccountingResearch,Autum.

Bamber, L.S., 1986, "The Information Content of Annual Earnings Release: A Trading VolumeApproach",TheAccountingReview,Spring.

Beasly, C., M. Defond, J. Jiambalvo, dan K.R. Subramanyam, 1998, "The Effect of Audit on The Quality of Earnings Management", Contemporary Accounting Research,15(Spring).

Beaver, W.H., 1968, "The Information Content of Annual Earnings Announcement", JournalofAccountingResearch(supplement).

Beza, Berhanu, 1997, "The Information Content of Annual Earnings Announcement: A Trading Volume Approach", Tesis, Program Pasca Sarjana UGM Yogyakarta (tidak dipublikasikan).

Chen, Jo-Hui, 2001, "ISO Certification and Abnormal Return of Stock Price-The Study of the Taiwan Stock Market", Review of Pacific Basin Financial Markets and Policies, Vol.4,No.2,109-126.

Choi, Wonseok, dan Jung-wook Kim, 2000, "Underreaction, Trading Volume, and Post-announcementEarnings-drift",Workingpaper,November.

Chtourou, Sonda Marrakchi, Jean Bedard, dan Lucie Courteau, 2001, "Corporate Governance and Earnings Management", Working paper, April.

De Roon, Frans Andrianus, dan Chris Veld, 2002, "Announcement Effects of Convertible Bond Loans Versus Warrant-Bond Loans: An Empirical Analysis for the DutchMarket",Workingpaper.

Ferere, Dherment, dan Renneboog L.Share, 2000, "Price Reactions to CEO Resignations and Large Shareholder Monitoring in Listed French Companies", Workingpaper.

Gunawan, Barbara, 2001, "Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Peristiwa Politik Dalam Negeri (Studi Peristiwa Peledakan Bom di Gedung Bursa Efek Jakarta)", Tesis, Program Pasca Sarjana UGM Yogyakarta (tidak dipublikasikan).

Guo, Lin, dan Timothy S. Mech, 2000, "Conditional Event Study, Anticipation, and Asymmetric Information: The Case of Seasoned Equity Issues and Pre-issue InformationReleases",JournalofEmpiricalFinance,7.

Hartono, Jogiyanto, 1998, "Aspek Metodologi Penelitian Pasar Modal", Artikel Semiloka Arah dan Topik Penelitian Akuntansi Keuangan dan Pasar Modal, Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi (PPA FE) UGM.

Hartono, Jogiyanto, 2000, Teori Portofolio dan Analisis Investasi, Edisi 2, Yogyakarta:BPFE.

Jenning, Robert, dan Laura Straks, 1985, "Information Content and Speed of Stock PriceAdjusment",JournalofAccountancyResearch,Springs.

Luhukay, Jos, 2002, "Tata Pamong dan Nilai Perusahaan", Warta Ekonomi, No. 21/XIV/2September.

Panitia dan Dewan Juri Penghargaan Laporan Tahunan (Annual Report Award), 2002,Pressrelease,di-downloaddariwww.bapepam.go.id.

Mayangsari, Sekar, dan Murtanto, 2002, "Reaksi Pasar Modal Indonesia Terhadap Pembentukan Komite Audit", Proceeding Simposium Surviving Strategies to Cope With the Future, Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FE UAJY).

Simanjuntak, Djisman S., 1999, "An Inquiry Into the Nature, Causes and Consequences of the Indonesian Crisis", Journal of the Asia-Pasific Economy, Vol.4 No.1.

Simanjuntak, Djisman S., 2002, "Good Corporate Governance in Post-crisis Indonesia: Initial Conditions, Windows of Opportunity and Reform Agenda", Working paper.

Sulistyanto, H. Sri, dan Linggar Y. Nugraheni, 2002, "Good Corporate Governance: BerhasilkahDiterapkanDiIndonesia",Workingpaper.

Sulistyanto, H. Sri, dan Rika Lidyah, 2002, "Good Governance: Antara Idealisme dan Kenyataan",Modus(Jurnal Ekonomi dan Bisnis FE UAJY), Vol.14 (1).

Rafick, Ishak, 2002, "Menggugat Fungsi Komisaris Independen", SWA, No.15/XVII/15 Juli-7Agustus.

Rao, Spuma M., 1997, "The Effect of Announcement Bribery, Scandal, White Collar Crime, and Illegal Payment to Returns of Investors", Journal of Financial and StrategicDicisions,Vol.10No.3,Fall.

The Business Roundtables (BRT), 2002, "Principles of Corporate Governance", A whitepaper,Mei.

WartaEkonomi,No.21/XIV/2September2002.

Wright, D.W., 1996, "Evidence on The Relation Between Corporate Governance Characteristics and The Quality of Financial Reporting", Working paper.

(Dimuat di JURNAL "EKONOMI & BISNIS-EKOBIS" , Vol.4/No.1/Januari 2003,
Fakultas Ekonomi Universitas Islam Sultan Agung Semarang)
H. Sri Sulistyanto
Meniek S. Prapti

PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL

I. PENDAHULUAN

Penelitian mengenai faktor-faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Penelitian menemukan bahwa struktur risiko keuangan dan perataan laba berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Suranta dan Pratana, 2004; Maryatini, 2006). Invesment opportunity set dan leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Andri dan Hanung, 2007). Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini return on asset (ROA) terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten.
Modigliani dan Miller dalam Ulupui (2007) menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh earnings power dari aset perusahaan. Hasil positif menunjukkan bahwa semakin tinggi earnings power semakin efisien perputaran aset dan atau semakin tinggi profit margin yang diperoleh perusahaan. Hal ini berdampak pada peningkatan nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007) menemukan hasil bahwa ROA berpengaruh positif signifikan terhadap return saham satu periode ke depan. Oleh karena
itu, ROA merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam Suranta dan Pratana (2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, peneliti memasukkan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi yang diduga ikut memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut.
Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Penelitian Basamalah dan Jermias (2005) menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis. Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa hampir semua perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya.
Selain pengungkapan CSR peneliti juga menggunakan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Masalah corporate governace muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan pada agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik. Dalam penelitian ini indicator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial. Dalam penelitian ini semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham. Hal ini disebabkan oleh pihak manajemen juga akan memperoleh keuntungan bila perusahaan memperoleh laba.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tersebut, maka pokok permasalahan penelitian ini adalah sebagai berikut. (1) Apakah kinerja keuangan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta? (2) Apakah pengungkapan CSR mampu memoderasi hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta? (3) Apakah good corporate governance mampu memoderasi hubungan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta?


II. METODE PENELITIAN

Populasi penelitian ini adalah perusahaan-perusahaan dalam kelompok industri manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2005 – 2006. Pemilihan sampel penelitian didasarkan pada metode nonprobability sampling tepatnya metode purposive sampling.

Pengukuran Variabel
1. Variabel dependen, yaitu nilai perusahaan diukur dengan Tobin’s Q.
Tobin’s Q dihitung dengan rumus:

{(CP x Jumlah Saham) + TL + I)} – CA

TA
Keterangan:
CP = Closing Price
TL = Total Liabilities
I = Inventory
CA = Current Assets
TA = Total Assets

2. Variabel independen, yaitu kinerja keuangan diukur dengan return on assets (ROA). ROA dihitung dengan rumus laba bersih setelah pajak dibagi total aktiva.

3. Variabel moderasi meliputi dua hal, yaitu sebagai berikut.
a. Pengungkapan CSR adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan tanggung jawab perusahaan di dalam laporan tahunan. Instrumen pengukuran yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada instrumen yang digunakan oleh Sembiring (2005) yang terdiri atas 78 item pengungkapan.
b. Good Corporate Governance diproksikan dengan kepemilikan manajerial yang diukur dengan persentase kepemilikan saham oleh manajer, direktur, dan komisaris dibagi jumlah saham beredar.


III. HASIL DAN PEMBAHASAN

Uji asumsi klasik dilakukan dengan menggunakan SPSS 11.5 for Windows. Dari uji Kolmogorov-Smirnov diperoleh hasil tingkat signifikansi 0,495 > 0,05 berarti residual data berdistribusi normal. Uji Glejser menunjukkan bahwa tidak ada variabel yang berpengaruh signifikan terhadap nilai residual sehingga model regresi terbebas dari masalah heteroskedastisitas. Nilai Durbin-Watson sebesar 1,947 terletak pada daerah penerimaan sehingga tidak terjadi autokorelasi. Hasil uji multikolinearitas menunjukkan bahwa tidak ada nilai tolerance <> 10 sehingga tidak terjadi multikolinearitas.

Hasil Pengujian Hipotesis 1
Hasil regresi linear sederhana menunjukkan nilai R2 sebesar 0,140 yang berarti bahwa 14 persen variasi nilai perusahaan dijelaskan oleh ROA, sedangkan sisanya, yaitu 86 persen dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model. Variabel bebas ROA memiliki t hitung sebesar 2,906 dengan tingkat signifikansi 0,005. Nilai t hitung sebesar 2,906 yang berarti lebih besar daripada t tabel, yaitu 2,010 sehingga H0 ditolak dan H1 diterima, sedangkan tingkat signifikansinya adalah 0,005 yang berarti lebih kecil daripada tingkat signifikansi 5% atau 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel ROA berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Hasil persamaan model regresi linear tersebut menunjukkan bahwa hipotesis pertama yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan terbukti sehingga hipotesis pertama diterima. Ini menunjukkan bahwa semakin baik kinerja keuangan perusahaan semakin tinggi nilai perusahaan. Hasil ini mendukung teori yang dikemukan oleh Modigliani dan Miller serta penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007).

Hasil Pengujian Hipotesis 2
Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar 4,774 dengan tingkat signifikansi 0,000. Nilai t hitung positif dan tingkat signifikansi yang lebih kecil daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh CSRI, maka variabel CSRI dinilai mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis kedua dari penelitian ini dapat diterima. Ini berarti bahwa selain melihat kinerja keuangan, pasar juga memberikan respons terhadap pengungkapan CSR yang dilakukan perusahaan.

Hasil Pengujian Hipotesis 3
Variabel interaksi antara ROA dan CSRI memiliki nilai t hitung sebesar - 1,350 dengan tingkat signifikansi 0,183. Nilai t hitung negatif dan tingkat signifikansi yang lebih besar daripada tingkat signifikansi ROA sebelum dimoderasi oleh KM, maka variabel KM dinilai tidak mampu memoderasi hubungan antara ROA dengan Tobin’s Q. Hasil ini menunjukkan bahwa hipotesis ketiga dari penelitian ini tidak dapat diterima. Ketidakmampuan kepemilikan manajerial memoderasi hubungan ROA dan Tobin’s Q sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Dwi Yana (2007). Hal ini mungkin saja terjadi karena struktur kepemilikan manajerial di Indonesia masih sangat kecil dan didominasi oleh keluarga. Hasil ini juga mungkin disebabkan oleh kepemilikan manajerial tidak tepat sebagai proksi dari GCG. Hasil yang tidak signifikan menunjukkan bahwa pasar tidak menggunakan informasi mengenai kepemilikan manajerial dalam melakukan penilaian investasi.

IV. SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN, DAN SARAN

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dilakukan sebelumnya, diperoleh simpulan sebagai berikut.
1. Return on asset terbukti berpengaruh positif secara statistis pada nilai perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta selama tahun 2005 – 2006.
2. Pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi terbukti berpengaruh positif secara statistis pada hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain CSRI merupakan variabel pemoderasi dalam kaitannya dengan hubungan return on asset dan nilai perusahaan.
3. Kepemilikan manajerial sebagai variabel pemoderasi tidak terbukti berpengaruh terhadap hubungan return on asset dan nilai perusahaan atau dengan kata lain kepemilikan manajerial bukan merupakan variabel pemoderasi.

Penelitian ini hanya menggunakan 27 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta tahun 2005 – 2006 sehingga tidak dapat digeneralisasi dan belum dapat merepresentasikan semua perusahaan yang ada. Penelitian ini juga hanya menggunakan ROA sebagai proksi kinerja keuangan dan kepemilikan manajerial sebagai proksi GCG. Berdasarkan keterbatasan penelitian yang telah disebutkan maka penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah jumlah sampel dan memperpanjang waktu pengamatan sehingga penelitian dapat digeneralisasi. Selain itu, penelitian selanjutnya dapat menggunakan proksi kinerja yang lain, misalnya ROE, PBV, atau leverage. Proksi GCG dapat menggunakan ukuran dewan komisaris, komisaris independen, komite audit, atau kriteria yang ditetapkan oleh FCGI.

NI WAYAN YUNIASIH
MADE GEDE WIRAKUSUMA
Jurusan Akuntansi
Fakultas Ekonomi, Universitas Udayana

Senin, 26 Oktober 2009

Kasus Bank Century , Murni Kejahatan Politik Ekonomi

BeritaBaru.com, senin 7 september 2009


SUDAH
bukan rahasia umum lagi, bahwa dari kasus Century ada partai politik tertentu yang mendapat keuntungan. Inilah "tradisi" dan model korupsi di Indonesia, jika mau aman gandenglah dengan partai politik yang berkuasa, maka yang namanya kasus korupsi paling-paling hanya disentuh ke permukaan, atau tinggal pilih siapa yang mau dijadikan kambing hitamnya untuk dipenjara, semua proses hukum sudah dijalankan.

Blundernya kasus Bank Century memang sudah terbaca ketika bank ini mendapat tambahan modal dari LPS sebesar Rp 6,7 triliun, lebih besar dari yang disepakati dengan DPR Rp 1,3 Triliun. Selain itu, dari kasus Bank Century diduga ikut melibatkan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan yang mempunyai otoritas dalam masalah keuangan sehingga Bank Century mengalirkan uangnya ke partai politik terentu.

"Oleh karena itu BPK harus bisa mengaudit dalam kasus Bank Century sehingga dapat ditelusuri kira - kira partai politik mana yang mendapat aliran uang dari Bank Century, " kata Boni Hargen, pengamat politik UI dalam Dialog dan Konsolidasi Kaum Muda "Membongkar Kejahatan Ekonomi - Politik SBY Dalam Kasus Bank Century " di Doekoen Coffe di Jakarta, Kamis (3/9) pekan lalu.

Menurut Boni, untuk menilai partai - partai mana saja yang mendapat aliran dari Bank Century maka bisa dilihat dari indikasi yang dekat dengan pimpinan - pimpinan BI yang berafiliasi kepada partai - partai tertentu.

"Tentu petinggi - petinggi BI termasuk personal Bank Century yang harus menjadi indikator pertama untuk menyelusuri uang tersebut larinya ke partai mana saja dan besarnya berapa, "jelasnya. Lebih lanjut Boni mengatakan, tidak mungkin Robert Tantular, pejabat Bank Century berani menghilangkan uang Rp 6,7 triliun tentu karena ada dukungan politik yang terlibat.

"Ini yang menjadi masalah yang sangat serius. Kalau bicara pidana, bongkar kejahatan ini yang melibatkan partai politik, silakan buktikan partainya apa, "tegasnya.

Boni menilai, Robert mengalirkan uangnya untuk orang yang punya kedekatan dengan petinggi BI yang punya otoritas kebijakan take over pada tanggal 24 November 2008 dimana Bank Century mendapat kucuran dana Rp 1,3 triliun tapi ternyata malah mendapat Rp 6,7 triliun.

"Kemana saja uang itu, makanya tangak Robert supaya lebih jelas kemana mengalirnya uang itu, "tuturnya.

Boni menuturkan, dalam kasus Bank Century ada kejanggalan karena memang dalam kasus ini adalah permainan dari Departemen Keuangan dan BI. Oleh karena itu DPR harus membuat pansus untuk menangani kasus sehingga bisa diketahui keterlibatan BI dan Depkeu termasuk Sri Mulyani.

Sayangnya, sambung Boni, BPK terkesan lamban dalam penanganan kasus Bank Century. Selain itu, dalam kasus Bank Century juga tidak ada pengawasan yang serius dari Bank Indonesia.

"Ada apa dengan Bank Century kok diperlakukan secara istimewa dan uang uang itu dikemanakan waktu sebelum pilpres," tanya Boni.


Tanggungjawab Sri Mulyani, dan Boediono

Sementara itu, Gunawan dari Forum Nasabah Bank Century mengatakan, sudah lebih dari 9 bulan sejak November 2008 nasabah Bank Century tidak mendapatkan kejelasan uangnya. Padahal, nasabah sangat loyal kepada Bank Century tapi malah ditipu oleh bank tersebut.

"Secara institusi ada 20.000 jumlah nasabah Bank Century yang tersebar di seluruh Indonesi. Nasabah ini sudah bergabung sejak 3-5 tahun lebih, "ungkapnya.

Gunawan justru mempertanyakan tentang Bank Century yang sudah dilarang oleh BI dan Bapepam sejak 2005,tapi larangan kegiatan publik tersebut hanya dengan selembar kertas. Akibatnya banyak nasabah yang tidak mengetahui dengan bahwa Bank Century sudah tidak masuk neraca.

"Suatu bankyang bersifat publik, pelarangannya seharusnya secara publik sehingga kami tidak ditipu oleh Bank Century, "ujarnya.

Patut kita pertanyakan akan hal ini karena lalainya pengawasan oleh BI ? Gunawan menambahkan, banyak nasabah yang menyimpan uangnya di Bank Century untuk masa depan keluarga, biaya hari tua dan berobat yang jumlahnya Rp 1 miliar atau sekitar Rp 1 triliun sehingga sangat jauh dibandingkan dengan yang diterima Bank Century dari LPS berjumlah Rp 6,7 triliun.

"Kemana uang sebanyak itu? " tanyanya.

Sementara itu menurut Bunyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dalam kasus Bank Century, pihak berwajib harus berani mempidanakan Sri Mulyani dari Depkeu dan Boediono dari BI. Alasannya, kejahatan petinggi otoritas keuangan tersebut sudah sesuai KUHP.

"Memangnya ada yang merasa bahwa Sri Mulyani orang kebal terhadap hukum, "ujarnya.

Menurut Bunyamin, ditahannya Robert Tantular oleh Kejakgung juga mendapat berbagai fasilitas yang istimewa. Keistimewaan tahanan yang diperoleh karena Robert mengetahui borok pemerintah sehingga tidak akan disakiti pemerintah.

"Kalau Robert disakiti maka pemerintah akan bubar, " jelasnya.

Bunyamin menilai, kasus Bank Century mirip Antaboga sehingga bila Bank Century dilikuidasi akan terbongkar borok pemerintah sehingga Bank Century dipertahankan.

Padahal untuk melikuidasi Bank Century, sambung Bunyamin, negara hanya butuh uang sebanyak Rp 12 triliun dan uang itu sangat kecil bagi negara. Namun karena skandal politik yang membuat Bank Century dipertahankan karena banyak juga bank yang beroperasi untuk kepentingan "politik" tertentu.

KPK Akui Rekaman Rekayasa Kasus Bibit-Chandra

Jakarta (Bali Post) -27 Oktober 2009

KPK akhirnya membenarkan adanya perihal rekaman pembicaraan tentang upaya merekayasa kasus untuk menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Pernyataan resmi itu disampaikan Ketua sementara KPK Tumpak Hatorangan Penggabean, Senin (26/10) kemarin.

Menurutnya, rekaman itu merupakan dokumen hasil penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan suap pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Dephut. Hasil rekaman percakapan itu dalam waktu dekat pasti diminta kepolisian untuk membuat terang suatu perkara, agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun terhadap KPK.

''Kalau ditanya apakah rekaman itu ada, saya sampaikan itu ada. Ini adalah salah satu dokumen hasil penyelidikan KPK terhadap kasus SKRT. Ada beberapa dokumen yang berhubungan dengan yang dimaksud (rekaman) itu. Kami heran, mengapa dokumen itu bisa beredar luas di media,'' ujar Tumpak.

Tumpak Panggabean sangat menyesalkan dan heran rekaman itu bisa beredar dan kini menjadi konsumsi publik. Padahal, dokumen itu rahasia hasil penyidikan yang sifatnya harus dirahasiakan. Diakuinya, rekaman itu berisi pembicaraan Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, dan pejabat Kejaksaan Agung. Namun, ia tidak mau mengakui isi rekaman yang saat ini beredar di media merupakan rekaman asli dari penyidikan.

Sementara itu, penasihat KPK Said Zainal Abidin juga mengakui adanya rekaman rekayasa untuk menjerat Bibit dan Chandra tersebut. Kemungkinan besar rekaman ini akan dibuka pada saat persidangan Bibit dan Chandra berlangsung nanti. ''Memang benar, seperti (rekaman rekayasa) itu. KPK akan mencari waktu yang tepat untuk membuka rekaman tersebut. Tunggu di persidangan nanti,'' imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, rekayasa kasus itu diduga dilakukan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo -- bos PT Masaro Radiocom yang kini adalah buronan KPK setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan SKRT Dephut. Dia merancangnya bersama dengan seorang petinggi Kejaksaan Agung.

Dalam transkrip tersebut, adik pengusaha Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, melakukan komunikasi dengan sejumlah orang yang diduga petinggi dua lembaga penegak hukum. Pokok pembicaraan tersebut mengindikasikan upaya rekayasa untuk menjerat dua pimpinan KPK dalam kasus pidana dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan yang kemudian berubah menjadi pemerasan. (kmb3)

Jumat, 09 Oktober 2009

8 KAP yang dibekukan

Berdasarkan peraturan Mentri Keuangan No.17/PMK.01/2008 telah menetapkan sanksi pembekuan atas izin usaha atas 8 Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Delapan KAP yang dibekukan tersebut, yakni AP Drs. Basyiruddin Nur dinyatakan belum memenuhi standar atas laporan keuangan konsolidasi PT Datascrip dan anak perusahaannya di tahun buku 2007.


AP Drs. Hans Burhanuddin Makarao dibekukan selama 3 bulan karena belum memenuhi Standar Auditing (SA), Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) atas laporan keuangan
di tahun buku 2008 yang menangani laporan keuangan PT Samcon

KAP Drs. Dadi Muchidin, yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2008. KAP Drs. Soejono, yang tidak melaporkan KAP atas tahun takwin dengan jangka waktu yang lebih lama yaitu sejak 2005-2008.

Alasan yang serupa juga terjadi pada KAP Matias Zakaria yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin 2007 dan 2008.

KAP lain yang terkena saksi karena tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun takwin adalah KAP Drs. Abdul Azis B., KAP Drs. M. Isjwara.

KAP Drs Abdul Azis B dicabut izin pembekuan selama 3 bulan karena telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun
2005, 2007, 2008.

KAP Drs M. Isjawara dicabut izin pembekuan selama 3 bulan karena telah dikenakan sanksi peringatan sebanyak 3 kali dalam jangka waktu 48 bulan yang tidak menyampaikan laporan tahunan KAP tahun 2007 dan 2008.

Komentar saya atas keputusam Mentri Keuangan tentang KAP yang dibekukan adalah
8 KAP tersebut wajar dibekukan izinnya oleh mentri keuangan karena standar auditing mencakup mutu profesional auditor independen yang digunakan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan keuangan. Jadi, jika sebuah KAP tidak memenuhi standar auditing maka KAP tersebut tidak profesional dalam melaksanakan prosedur audit dalam sebuah perusahaan.

Senin, 28 September 2009

Etika Seorang Auditor Ketika Menerima Bingkisan Parsel Saat Lebaran

Seorang auditor harus mengetahui kode etik profesi yang menjadi standar umum perilaku yang ideal dan menjadi peraturan khusus tentang perilaku yang harus dilakukan. Kode etik ini terdiri dari empat bagian yaitu prinsip-prinsip, peraturan etika, interpretasi atas peraturan etika, dan kaidah etika. Pengertian etika itu sendiri secara garis besar dapat didefinisikan sebagai serangkain prinsip atau nilai-nilai moral. Prinsip-prinsip etika itu terdiri dari tanggung jawab, kepentingan publik, integritas, obyektifitas dan independensi, due care, dan lingkup dan jasa.
Pada saat musim lebaran banyak orang yang mengirimkan bingkisan parsel kepada rekan kerjanya. Tak terkecuali seorang klien yang mengirimkam bingkisan parsel kepada auditornya. Perilaku/tindakan seperti ini akan menjadi tanda tanya besar bagi semua pihak, apakah seorang auditor akan menerima bingkisan parsel tersebut?
Jika seorang auditor menerima bingkisan parsel tersebut maka sebagian orang berpendapat bahwa tindakan yang dilakukannya akan dikatakan sebagai penyuapan apabila pihak klien tersebut masih ada hubungan kontrak kerja sama dengan pihak auditor.
Apabila seorang auditor menerima bingkisan parsel tersebut maka auditor tersebut sudah melanggar kode etik profesi. Seorang auditor harus bertanggung jawab dengan tindakannya. Segala perilaku/tindakan yang dilakukan seorang auditor akan memberikan penilaian tersendiri bagi masyarakat atas kinerjanya.