BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

ihhh,,,jadi malu...

ihhh,,,jadi malu...

Senin, 26 Oktober 2009

Kasus Bank Century , Murni Kejahatan Politik Ekonomi

BeritaBaru.com, senin 7 september 2009


SUDAH
bukan rahasia umum lagi, bahwa dari kasus Century ada partai politik tertentu yang mendapat keuntungan. Inilah "tradisi" dan model korupsi di Indonesia, jika mau aman gandenglah dengan partai politik yang berkuasa, maka yang namanya kasus korupsi paling-paling hanya disentuh ke permukaan, atau tinggal pilih siapa yang mau dijadikan kambing hitamnya untuk dipenjara, semua proses hukum sudah dijalankan.

Blundernya kasus Bank Century memang sudah terbaca ketika bank ini mendapat tambahan modal dari LPS sebesar Rp 6,7 triliun, lebih besar dari yang disepakati dengan DPR Rp 1,3 Triliun. Selain itu, dari kasus Bank Century diduga ikut melibatkan Bank Indonesia dan Departemen Keuangan yang mempunyai otoritas dalam masalah keuangan sehingga Bank Century mengalirkan uangnya ke partai politik terentu.

"Oleh karena itu BPK harus bisa mengaudit dalam kasus Bank Century sehingga dapat ditelusuri kira - kira partai politik mana yang mendapat aliran uang dari Bank Century, " kata Boni Hargen, pengamat politik UI dalam Dialog dan Konsolidasi Kaum Muda "Membongkar Kejahatan Ekonomi - Politik SBY Dalam Kasus Bank Century " di Doekoen Coffe di Jakarta, Kamis (3/9) pekan lalu.

Menurut Boni, untuk menilai partai - partai mana saja yang mendapat aliran dari Bank Century maka bisa dilihat dari indikasi yang dekat dengan pimpinan - pimpinan BI yang berafiliasi kepada partai - partai tertentu.

"Tentu petinggi - petinggi BI termasuk personal Bank Century yang harus menjadi indikator pertama untuk menyelusuri uang tersebut larinya ke partai mana saja dan besarnya berapa, "jelasnya. Lebih lanjut Boni mengatakan, tidak mungkin Robert Tantular, pejabat Bank Century berani menghilangkan uang Rp 6,7 triliun tentu karena ada dukungan politik yang terlibat.

"Ini yang menjadi masalah yang sangat serius. Kalau bicara pidana, bongkar kejahatan ini yang melibatkan partai politik, silakan buktikan partainya apa, "tegasnya.

Boni menilai, Robert mengalirkan uangnya untuk orang yang punya kedekatan dengan petinggi BI yang punya otoritas kebijakan take over pada tanggal 24 November 2008 dimana Bank Century mendapat kucuran dana Rp 1,3 triliun tapi ternyata malah mendapat Rp 6,7 triliun.

"Kemana saja uang itu, makanya tangak Robert supaya lebih jelas kemana mengalirnya uang itu, "tuturnya.

Boni menuturkan, dalam kasus Bank Century ada kejanggalan karena memang dalam kasus ini adalah permainan dari Departemen Keuangan dan BI. Oleh karena itu DPR harus membuat pansus untuk menangani kasus sehingga bisa diketahui keterlibatan BI dan Depkeu termasuk Sri Mulyani.

Sayangnya, sambung Boni, BPK terkesan lamban dalam penanganan kasus Bank Century. Selain itu, dalam kasus Bank Century juga tidak ada pengawasan yang serius dari Bank Indonesia.

"Ada apa dengan Bank Century kok diperlakukan secara istimewa dan uang uang itu dikemanakan waktu sebelum pilpres," tanya Boni.


Tanggungjawab Sri Mulyani, dan Boediono

Sementara itu, Gunawan dari Forum Nasabah Bank Century mengatakan, sudah lebih dari 9 bulan sejak November 2008 nasabah Bank Century tidak mendapatkan kejelasan uangnya. Padahal, nasabah sangat loyal kepada Bank Century tapi malah ditipu oleh bank tersebut.

"Secara institusi ada 20.000 jumlah nasabah Bank Century yang tersebar di seluruh Indonesi. Nasabah ini sudah bergabung sejak 3-5 tahun lebih, "ungkapnya.

Gunawan justru mempertanyakan tentang Bank Century yang sudah dilarang oleh BI dan Bapepam sejak 2005,tapi larangan kegiatan publik tersebut hanya dengan selembar kertas. Akibatnya banyak nasabah yang tidak mengetahui dengan bahwa Bank Century sudah tidak masuk neraca.

"Suatu bankyang bersifat publik, pelarangannya seharusnya secara publik sehingga kami tidak ditipu oleh Bank Century, "ujarnya.

Patut kita pertanyakan akan hal ini karena lalainya pengawasan oleh BI ? Gunawan menambahkan, banyak nasabah yang menyimpan uangnya di Bank Century untuk masa depan keluarga, biaya hari tua dan berobat yang jumlahnya Rp 1 miliar atau sekitar Rp 1 triliun sehingga sangat jauh dibandingkan dengan yang diterima Bank Century dari LPS berjumlah Rp 6,7 triliun.

"Kemana uang sebanyak itu? " tanyanya.

Sementara itu menurut Bunyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dalam kasus Bank Century, pihak berwajib harus berani mempidanakan Sri Mulyani dari Depkeu dan Boediono dari BI. Alasannya, kejahatan petinggi otoritas keuangan tersebut sudah sesuai KUHP.

"Memangnya ada yang merasa bahwa Sri Mulyani orang kebal terhadap hukum, "ujarnya.

Menurut Bunyamin, ditahannya Robert Tantular oleh Kejakgung juga mendapat berbagai fasilitas yang istimewa. Keistimewaan tahanan yang diperoleh karena Robert mengetahui borok pemerintah sehingga tidak akan disakiti pemerintah.

"Kalau Robert disakiti maka pemerintah akan bubar, " jelasnya.

Bunyamin menilai, kasus Bank Century mirip Antaboga sehingga bila Bank Century dilikuidasi akan terbongkar borok pemerintah sehingga Bank Century dipertahankan.

Padahal untuk melikuidasi Bank Century, sambung Bunyamin, negara hanya butuh uang sebanyak Rp 12 triliun dan uang itu sangat kecil bagi negara. Namun karena skandal politik yang membuat Bank Century dipertahankan karena banyak juga bank yang beroperasi untuk kepentingan "politik" tertentu.

0 komentar: