BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

ihhh,,,jadi malu...

ihhh,,,jadi malu...

Senin, 26 Oktober 2009

KPK Akui Rekaman Rekayasa Kasus Bibit-Chandra

Jakarta (Bali Post) -27 Oktober 2009

KPK akhirnya membenarkan adanya perihal rekaman pembicaraan tentang upaya merekayasa kasus untuk menjerat dua pimpinan nonaktif KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Pernyataan resmi itu disampaikan Ketua sementara KPK Tumpak Hatorangan Penggabean, Senin (26/10) kemarin.

Menurutnya, rekaman itu merupakan dokumen hasil penyelidikan KPK terhadap kasus dugaan suap pengadaan sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) Dephut. Hasil rekaman percakapan itu dalam waktu dekat pasti diminta kepolisian untuk membuat terang suatu perkara, agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun terhadap KPK.

''Kalau ditanya apakah rekaman itu ada, saya sampaikan itu ada. Ini adalah salah satu dokumen hasil penyelidikan KPK terhadap kasus SKRT. Ada beberapa dokumen yang berhubungan dengan yang dimaksud (rekaman) itu. Kami heran, mengapa dokumen itu bisa beredar luas di media,'' ujar Tumpak.

Tumpak Panggabean sangat menyesalkan dan heran rekaman itu bisa beredar dan kini menjadi konsumsi publik. Padahal, dokumen itu rahasia hasil penyidikan yang sifatnya harus dirahasiakan. Diakuinya, rekaman itu berisi pembicaraan Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, dan pejabat Kejaksaan Agung. Namun, ia tidak mau mengakui isi rekaman yang saat ini beredar di media merupakan rekaman asli dari penyidikan.

Sementara itu, penasihat KPK Said Zainal Abidin juga mengakui adanya rekaman rekayasa untuk menjerat Bibit dan Chandra tersebut. Kemungkinan besar rekaman ini akan dibuka pada saat persidangan Bibit dan Chandra berlangsung nanti. ''Memang benar, seperti (rekaman rekayasa) itu. KPK akan mencari waktu yang tepat untuk membuka rekaman tersebut. Tunggu di persidangan nanti,'' imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan, rekayasa kasus itu diduga dilakukan Anggodo Widjojo, adik Anggoro Widjojo -- bos PT Masaro Radiocom yang kini adalah buronan KPK setelah menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan SKRT Dephut. Dia merancangnya bersama dengan seorang petinggi Kejaksaan Agung.

Dalam transkrip tersebut, adik pengusaha Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, melakukan komunikasi dengan sejumlah orang yang diduga petinggi dua lembaga penegak hukum. Pokok pembicaraan tersebut mengindikasikan upaya rekayasa untuk menjerat dua pimpinan KPK dalam kasus pidana dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyuapan yang kemudian berubah menjadi pemerasan. (kmb3)

0 komentar: